Sampang -|| Kepolisian Resor Sampang melakukan operasi sapu bersih terkait penyalahgunaan narkotika, seiring klarifikasi atas dugaan kejanggalan penangkapan pelaku inisial RR. Plh Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Indarta Hendriyansyah, menegaskan seluruh proses penyelidikan dan penangkapan dilakukan secara profesional.
Sebelumnya, santer kabar bahwa RR (26 tahun, warga Gunung Sekar) diduga jadi "tumbal cepu". Namun Indarta menekankan penangkapan RR pada Selasa (09/12) di Desa Pangilen murni didasarkan bukti tertangkap tangan dengan menemukan narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam pemeriksaan, RR menyebutkan sosok dengan inisial K. Penyidik tidak menelan informasi mentah-mentah dan melakukan pendalaman, yang akhirnya mengungkap identitas aslinya berinisial MAF. Tim lapangan telah mendatangi kediaman MAF namun tidak ditemukan. Setelah mangkir tiga kali pemanggilan resmi, pihak kepolisian menetapkan MAF sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kami tidak bergerak gegabah dalam menentukan status hukum seseorang," ujar Indarta kepada awak media, Jumat (19/12/2025). Ia juga mengimbau masyarakat tidak mudah tergiring opini yang menyudutkan aparat, dan memastikan kasus akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang terlibat. "Kami berkomitmen, untuk mengejar siapa pun yang terlibat dalam lingkaran peredaran narkoba tersebut," tegasnya.
dibaca