Penjelasan Pemohon SIM Saat Praktek Simulator: Pelayanan Prima Satpas Colombo Surabaya

ADMIN
0

Surabaya -|| Satpas SIM Colombo Surabaya memang dikenal memberikan pelayanan prima dengan sikap profesional, humanis, dan transparan. Tidak hanya melayani secara administratif, unit ini juga memberikan bimbingan, pendampingan, serta materi penjelasan yang mudah dipahami untuk pemohon SIM baru maupun perpanjangan, sesuai program Polri Presisi untuk membangun kepercayaan publik.
 
Petugas menyambut dengan layanan humanis, menjelaskan alur pendaftaran, verifikasi data, hingga ujian teori dan praktik dengan jelas. Hal ini membuat pemohon lebih nyaman dan tidak merasa kaget dengan setiap tahapan proses. Satpas ini juga memenuhi standar pelayanan publik dengan prinsip cepat, ramah, profesional, dan transparan, termasuk kejelasan waktu, biaya (PNBP), dan prosedur yang harus diikuti.
 
Tampak terlihat petugas di praktek simulator AIPDA Sugondo memberikan pendampingan dan penjelasan yang mudah dipahami terkait materi ujian teori dan praktik. Dalam sesi simulator ini, pemohon diajarkan tentang teknik mengemudi yang aman, tanda rambu lalu lintas, dan situasi berkendara yang mungkin terjadi. Pelayanan ini adalah wujud nyata upaya Polri dalam mewujudkan pelayanan publik berkualitas dan membangun kepercayaan masyarakat.
 
Secara keseluruhan, Satpas Colombo Surabaya berusaha memastikan pemohon mendapatkan pengalaman yang nyaman dan teredukasi kebingungan dalam proses pembuatan SIM. “Baik itu SIM C, SIM peningkatan B1, B2, maupun perpanjangan SIM,” ucap AIPTU Sugondo, Senin (29/12/2025).
 
Sementara itu Kanit Regiment AKP Tri Arda Maidiansyah, melalui Kasubdit IPDA Dani, menyatakan bahwa pendampingan dilakukan agar pemohon merasa nyaman dan benar-benar memahami setiap tahapan pelayanan yang dijalani. Tujuan utamanya bukan hanya sekadar memberikan SIM, tetapi juga melatih pemohon menjadi pengemudi yang bertanggung jawab.
 
“Petugas tidak hanya bekerja profesional, tetapi juga memberikan pendampingan serta penjelasan yang mudah dipahami oleh pemohon SIM, sehingga proses terasa lebih nyaman dan tidak membingungkan,” kata IPDA Dani. Setiap pertanyaan dari pemohon selalu dijawab dengan sabar dan jelas oleh petugas.
 
Ditambahkannya, pendampingan tersebut berlaku bagi seluruh layanan, baik penerbitan SIM baru maupun perpanjangan, tanpa perlakuan khusus. Tidak ada beda perlakuan antara pemohon yang datang duluan atau kemudian, semuanya mendapatkan perhatian yang sama.
 
Semua pemohon mendapatkan pelayanan yang sama sesuai standar pelayanan yang berlaku. Prinsip kesetaraan ini menjadi landasan kerja petugas Satpas Colombo Surabaya dalam melayani masyarakat.
 
Menurut IPDA Dani, standar pelayanan tersebut meliputi kejelasan prosedur, waktu pelayanan, biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak, serta prinsip pelayanan cepat, ramah, humanis, profesional, dan transparan. Kebijakan ini dirancang untuk meminimalkan kesalahpahaman dan memastikan proses berjalan lancar.
 
Kebijakan pelayanan tersebut merupakan arahan Kanit Regident Satpas Colombo AKP Tri Arda Meidiansyah sebagai bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Setiap petugas dilatih untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan rasa hormat terhadap masyarakat.
 
“Ini merupakan wujud nyata upaya Polri dalam membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan penerbitan SIM yang profesional, transparan, akuntabel, dan humanis, sejalan dengan program Polri Presisi,” pungkasnya.

Red
Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)