Sampang -|| Fenomena pencurian sepeda motor (curanmor) telah melanda beberapa titik strategis di Kabupaten Sampang, dengan lokasi yang mencakup kawasan publik maupun tempat ibadah. Kasus yang terjadi di Masjid Ar Rohmah, Desa Temoran, Kecamatan Omben, telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam penanganannya setelah aparat kepolisian berhasil mengamankan dua pelaku yang bersangkutan. Namun demikian, dua kasus serupa yang terjadi di Puskesmas Omben dan sebuah toko swalayan masih berada dalam tahap penyelidikan mendalam dan belum menemukan titik terang hingga saat ini.
Peristiwa yang menimpa Puskesmas Omben menjadi sorotan khusus, mengingat korban adalah seorang profesional kesehatan yang tengah melaksanakan tugasnya. Imron Sudewo, perawat berkedudukan di fasilitas kesehatan tersebut dan berasal dari Desa Bringin, Kecamatan Omben, telah menyampaikan laporan resmi kepada Kepolisian Resor Sampang mengenai hilangnya kendaraannya. Dalam berkas laporan yang diajukan, korban mendetilkan bahwa peristiwa pencurian berlangsung pada hari Kamis, tanggal 25 Desember 2025, sekitar pukul 18.16 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).
Pada momen kejadian, korban telah menempatkan sepeda motor Honda Beat dengan warna kombinasi putih merah, tahun pembuatan 2015, dan nomor polisi M 3784 NG di area parkir yang terletak di bagian belakang puskesmas. Kendaraan tersebut dipastikan telah dikunci pada bagian setir, meskipun magnet kendaraan tidak dapat ditutup secara menyeluruh akibat urgensi yang mengharuskan korban segera memasuki bangunan untuk memberikan pelayanan kepada pasien yang membutuhkan.
"Setelah menyelesaikan rangkaian tugas sekitar pukul 20.30 WIB, saya kembali ke lokasi parkir dengan niat untuk memindahkan kendaraan ke dalam ruangan yang lebih aman. Namun ternyata, sepeda motor yang saya parkir tidak lagi berada di tempatnya," demikian pernyataan korban yang tercatat secara resmi dalam berkas pengaduan yang diterima oleh pihak kepolisian.
Setelah menyadari kondisi tersebut, korban segera mengambil langkah untuk melakukan verifikasi dengan memeriksa rekaman dari sistem Pengawasan Terpusat (CCTV) yang terpasang di area parkir belakang puskesmas. Dari hasil analisis terhadap rekaman visual tersebut, dapat diamati dengan jelas dua orang laki-laki yang identitasnya belum dapat dipastikan mendekati kendaraan korban, melakukan tindakan pemutusan kunci yang diduga menggunakan alat bantu berupa kunci palsu, sebelum akhirnya membawa kendaraan tersebut meninggalkan kawasan puskesmas.
Dampak yang ditimbulkan oleh peristiwa ini memberikan beban kerugian yang tidak sedikit bagi korban. Selain kehilangan satu unit sepeda motor, dokumen penting terkait kendaraan, yaitu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang tercatat atas nama Samsul Arifin, juga ikut hilang. Kendaraan tersebut tidak hanya berfungsi sebagai alat transportasi pribadi, namun juga menjadi sarana utama bagi korban untuk menjalankan tugas profesionalnya sebagai perawat di wilayah tersebut.
Kejadian pencurian yang terjadi di Puskesmas Omben telah resmi masuk dalam daftar kasus yang ditangani oleh Polres Sampang dan saat ini sedang dalam tahap proses penyelidikan oleh tim khusus yang ditugaskan. Berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di Republik Indonesia, kasus ini dikategorikan sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, mengacu pada peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang kejahatan terhadap kepemilikan.
Dalam komunikasi yang dilakukan dengan pihak kepolisian, korban menyampaikan harapan yang tegas dan jelas kepada Anggota Polisi Huamatan (APH) Polres Sampang untuk dapat menyelesaikan kasus ini dengan segera. Keyakinan korban terhadap proses penyelidikan didasarkan pada kelengkapan berkas laporan yang telah diajukan serta bukti konkrit berupa rekaman CCTV yang mampu menangkap secara jelas sosok pelaku beserta rangkaian aksi yang dilakukan.
Pihak kepolisian, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan masyarakat, diharapkan dapat segera melaksanakan penyelidikan lanjutan dengan pendekatan yang komprehensif dan mendalam. Tujuan utama dari penyelidikan tersebut adalah untuk mengungkap identitas pelaku yang masih bersembunyi serta mengamankan seluruh barang bukti yang relevan, guna mendukung pelaksanaan proses hukum yang berjalan dengan prinsip keadilan, transparansi, dan kepastian hukum.
Selain kasus di Puskesmas Omben, pihak kepolisian juga tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus curanmor yang terjadi di sebuah toko swalayan di wilayah yang sama. Meskipun detail mengenai peristiwa tersebut belum dapat diumumkan secara luas, aparat kepolisian menyampaikan bahwa upaya untuk mengungkap kasus ini sedang berlangsung dengan penuh komitmen, dengan harapan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat serta menciptakan efek jera bagi pelaku yang berniat melakukan tindakan serupa di masa depan.
Saladin
dibaca