Satgas Polda Metro Jaya Gencar Kendalikan Harga Beras di Pasar Tradisional

ADMIN
0


Jakarta-|| Dalam upaya menjaga kestabilan harga pangan dan memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau, Satgas Pengendalian Harga Beras Polda Metro Jaya terus bergerak aktif melakukan pengecekan langsung ke sejumlah pasar tradisional di wilayah hukumnya.
 

Satgas ini terdiri dari unsur Polri, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Bulog, KPKP, DPMPTSP, serta PPUKM/Disperindag, yang bersinergi memastikan penjualan beras sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Sinergi lintas instansi ini menjadi kunci efektivitas pengawasan dan pengendalian harga beras.
 

Mengacu pada Kepbadan Nomor 299 Tahun 2025 dan Perbadan Nomor 5 Tahun 2024, untuk zona I (Jawa, Lampung, Sumsel, Bali, NTB, dan Sulawesi), harga beras premium ditetapkan sebesar Rp14.900/kg, beras medium Rp13.500/kg, dan beras SPHP Rp12.500/kg. Ketetapan ini menjadi acuan bagi Satgas dalam melakukan pengawasan di lapangan.
 

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Edy Suranta Sitepu, selaku Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Tahun 2025, menegaskan bahwa jajarannya akan terus melakukan pengecekan rutin ke berbagai titik wilayah hukum Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil untuk memastikan implementasi HET berjalan efektif.
 

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga sesuai HET dan stoknya tetap aman. Dari hasil pengecekan terakhir, hanya satu pedagang di Pasar Pos Pengumben, Jakarta Barat, yang masih menjual di atas HET,” ujar Kombes Edy, Selasa (11/11/2025). Temuan ini menunjukkan bahwa sebagian besar pedagang telah mematuhi aturan yang berlaku.
 

Edy menambahkan, hingga kini Satgas telah melakukan pengecekan di 61 titik pasar, dengan 34 pedagang telah diberikan surat teguran karena menjual di atas harga ketentuan. Tindakan tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi pedagang yang melanggar aturan.
 

Namun, berkat langkah cepat dan pendekatan persuasif, hampir seluruh pedagang kini telah menyesuaikan harga jualnya. Pendekatan humanis dan edukatif menjadi strategi efektif dalam mengajak pedagang untuk mematuhi HET.
 

Selain pengawasan, Satgas juga mendukung Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai langkah nyata membantu masyarakat. GPM menjadi solusi alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan beras dengan harga terjangkau.
 

Hingga 8 November 2025, total 2.404.606 kilogram beras telah disalurkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya melalui 1.403 kegiatan GPM. Angka ini menunjukkan komitmen Satgas dalam memastikan ketersediaan beras dengan harga yang wajar bagi masyarakat.
 

Langkah proaktif ini menjadi bentuk nyata kehadiran negara melalui Polri dan lintas instansi dalam menjamin stabilitas pangan dan menjaga daya beli masyarakat. “Kami tidak hanya menegakkan aturan, tapi juga memastikan keadilan bagi masyarakat agar semua bisa membeli beras dengan harga yang wajar,” tutup Kombes Edy Suranta.
 

(Sam)
Baca Juga

dibaca

Posting Komentar

0 Komentar

Posting Komentar (0)